Kemenag Jatim: 1 Syawal Tunggu Hasil Pantauan Hilal 4 Juli

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mahfudh Shodar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Muhammadiyah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016. Sebab, secara hisab (perhitungan astronomis), Ramadan kali ini genap 30 hari. Rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit bisa dikatakan hanya penguat. Namun Kemenag baru akan menetapkan 1 Syawal 1437 H setelah melakukan rukyatul hilal.

Dahnil Anzar Ingatkan Pesan Presiden Prabowo Jangan Main-main Dengan Pengelolaan Haji

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mahfudh Shodar, menjelaskan tim astronomi Kemenag akan melaksanakan pemantauan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1437 Hijriah secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Jatim, pada Senin, 4 Juli 2016.

Di Jatim, kata Mahfudh, tim rukyatul hilal akan disebar di 19 titik. Di antaranya di Tanjung Kodok, Lamongan, Bangkalan, Bojonegoro, dan di Ngliyep, Malang. "Di Kemenag diperintahkan untuk melakukan rukyat pada tanggal 4 Juli 2016," ujarnya.

Cerita Menag Nasaruddin Umar Disekolahkan Prabowo ke Kanada dan AS

Diperkirakan, pada hari pemantauan, hilal berada di ketinggian 0,55 derajat di atas ufuk. Besoknya, pada 5 Juni, diperkirakan posisi hilal tiga derajat di atas ufuk, bahkan ada yang ketinggian tujuh. Jika pengamatan demikian, 1 Syawal diperkirakan jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016.

Berdasarkan hisab Ramadan, tahun ini ini genap 30 hari. Artinya, kendati pada Selasa, 5 Juli 2016, seandainya hilal tidak terlihat karena terhalang mendung atau awan, 1 Syawal jatuh pada keesokan harinya.

Kemenag Paparkan Keberhasilan Program REP MEQR Buat Kualitas Pendidikan Madrasah

"Karena Ramadan itu tidak ada sampai 31 hari, yang ada 29 hari atau genap 30 hari," ujar Mahfudh. "Insya Allah hari Rabu. Saya tidak mau memastikan, dalam Islam tidak boleh memastikan yang belum terjadi," katanya.

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

Kementerian Agama mengeluarkan keputusan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Kini, calon guru besar harus melalui satu tahapan uji kompetensi.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024