Alasan Bidan Elly Ciracas Pakai Vaksin Palsu di Kliniknya
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek mengungkap alasan Klinik Elly Novita di Jalan Raya Centex, Jakarta Timur, menjual vaksin palsu kepada para pasiennya. Diketahui bahkan, klinik tersebut telah menyediakan vaksin ilegal sejak 2014 silam.
"Jadi alasan bidan menjual vaksin karena tergiur dengan nilai ekonominya yang cukup tinggi. Ketimbang menjual vaksin resmi dari pemerintah yang didistribusikan secara gratis dari PT Biofarma," ujar Nilla di Klinik Elly, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis sore, 30 Juni 2016.
Menurut Nilla, jika dikalkulasikan vaksin impor yang dipalsukan, sekali suntik vaksin dihargai Rp350 ribu. Ada pula untuk balita yang mau divaksin sebulan dua kali, dapat membayar langsung seharga Rp 650 ribu. Sementara, vaksin resmi dari pemerintah diberikan secara cuma-cuma.
"Dia kan beli dari orang lain, saya tanyakan berapa modalnya dan distributornya, dia jawab tidak tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, vaksin palsu sudah tersebar sejak 2003 lalu. Produk itu tersebar di wilayah Jabodetabek, Semarang, dan Medan. Bareskrim Polri telah menetapkan 16 tersangka terkait kasus ini. Sedikitnya 15 tersangka telah ditahan dan 18 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Para tersangka kena jerat hukum. Mereka disangka melanggar Undang-undang Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.