KPK Kembali Tangkap Panitera
- http://theafricanbusinessreview.com
VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 30 Juni 2016.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tangkap tangan kali ini tim kembali meringkus seorang oknum dari pengadilan yang berinisial S. Dia dikabarkan adalah Panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Diduga, Panitera tersebut ditangkap karena terkait dengan suatu tindak pidana suap dalam pengurusan suatu perkara perdata.
Secara terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan mengenai tangkap tangan itu.
"Betul, (Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan mengenai rincian tindak pidana yang diduga dilakukan oknum yang sudah diamankan itu.