KPK Periksa Tujuh Anggota DPRD Sumatera Utara

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah asal Sumatera Utara dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari Partai Amanat Nasional.

"Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis 30 Juni 2016.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

Mengenai jumlah suap yang mereka terima, Yuyuk menjelaskan penyidik akan mengonfirmasi hal itu dalam pemeriksaan. "Data yang sudah ada dalam persidangan sebelumnya akan kami gunakan sebagai data awal untuk lakukan pemeriksaan," kata Yuyuk.

Sebelumnya, tujuh tersangka diduga menerima suap yang terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan APBD perubahan 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Punya Harta Rp 10,7 Miliar

Kemudian juga terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

(ren)

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wagub Emil Dardak

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022