Di Medan, BPOM Temukan Obat Tetanus Palsu
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Sumatera Utara menemukan obat anti tetanus dengan modus mengganti label kemasan dengan obat alergi. Setidaknya, tindak pemalsuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 dan tersebar di sejumlah daerah.
Menurut Kepala BBPOM, Ali Bata Harahap, sebaran obat tetanus palsu ini telah ditemukan di tiga daerah yakni Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Padang Lawas. Para pelaku menjualnya dengan harga Rp120 ribu lebih murah Rp30 ribu dari obat anti tetanus asli.
Dari pengungkapan, diketahui ara pelaku hanya menggunakan modal Rp2 ribu untuk pembelian obat alergi. Lalu, label kemasannya diubah dengan tulisan anti tetanus. "Kami mengungkap kasus ini dengan cara petugas menyamar menjadi pembeli. Para pelaku memasarkannya ke sejumlah apotek," kata Ali, Rabu, 29 Juni 2016.
Sejauh ini, kasus pemalsuan obat anti tetanus ini telah mengamankan empat orang pelaku. Seluruhnya telah diserahkan ke Kejaksaan dan telah dinyatakan siap untuk disidangkan.
Sadath Ardiansyah/Sumatera Utara