MenPAN Larang Mudik dengan Mobil Dinas, Kecuali Pejabat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi melarang pemakaian mobil operasional saat libur Lebaran 2016. Pemberlakuan pelarangan tersebut berlaku sejak Jumat 1 Juli 2016, hingga Minggu 10 Juli 2016.

Kasus Audrey, Menteri Yohana Minta Korban dan Pelaku Didampingi

Yuddy mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi pemerintah pusat dan juga daerah. Bila ada oknum aparatur negara di tingkat daerah yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran akan diberi peringatan.

"Kendaraan operasional kan dipergunakan lewat APBN, APBN uang rakyat, pengelola APBN pemerintah, kebijakan pemerintah pusat, daerah kan dapat uang dari pemerintah pusat. Nah, jadi dia harus mengikuti kebijakan pusat. Kendaraan operasional tidak boleh digunakan untuk aktifitas nonkedinasan. Berarti Lebaran tidak boleh," kata Yuddy di kantornya, Rabu, 29 Juni 2016.

Jabat Menpan-RB, Syafruddin Bantah Titipan JK

Meski demikian, Yuddy menyebut ada pengeculian penggunaan kendaraan yang melekat dengan jabatan masih boleh dipergunakan saat libur Lebaran nanti. "Kalau kendaraan yang melekat dengan jabatan, silahkan," ujarnya.

Menteri yang juga politikus Hanura ini menjelaskan, perbedaan antara kendaraan operasional dan kendaraan yang melekat dengan pejabat negara.

Asman Abnur Mundur, Puan: Koalisi Makin Kuat

"Kendaraan melekat dengan jabatan misal saya Menteri, kendaraan melekat, saya mau nganter istri saya ke Bandara misalnya boleh, nganter anak boleh tapi kan secara etis saya harus memilah-milah ini dinas atau bukan. Pejabat eselon 1 itu dapat kendaraan melekat," ujarnya menjelaskan.

Sementara kendaraan operasional katanya, tidak diberikan untuk kepentingan pejabat tapi untuk kepentingan kedinasan, dan kendaraan tersebut harus berada di kantor selama libur Lebaran.

"Tapi kalau pulang ke rumah tidak boleh dipakai. Supir sekalipun dia hanya datang jam kantor, ngantar sana-sini dan setelah pulang jam kantor pulang tetap naik motor, dan dikembalikan lagi mobilnya. Seperti sopir saya, nggak mungkin dia bawa mobil saya ke rumahnya kan," ujarnya.

Yuddy memastikan petugas operasional di masing-masing instansi negara nantinya akan mengecek penggunaan mobil dinas operasional, khawatir digunakan untuk mudik Lebaran.

"Jadi nanti Jumat siang dicek semua apakah semua mobil operasional sudah ada di pool, nanti kalau tidak ada dicek kemana? Kalau ke bengkel ya tidak apa, nanti dicek terus sampai tanggal 10 (Juli), rekan-rekan boleh mengawasinya."

(mus) 

Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad

Wali Kota Idris Larang PNS Depok Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

PNS Depok juga gak boleh terima gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2019