Inikah Kasus Suap yang Menjerat Politikus Demokrat?

Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi lll DPR dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana dikabarkan menjadi salah satu pihak yang ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 29 Juni 2016.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Putu ditangkap karena diduga terlibat dalam suatu tindak pidana penyuapan.

Putu ditangkap usai menerima uang ratusan juta yang diduga terindikasi suap. Diduga, uang tersebut terkait dengan suatu proyek pembangunan jalan.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga menerima suap dari pihak swasta agar dia mengusahakan proyek tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun usai penyerahan uang, Tim KPK langsung menangkap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan tindak pidana itu. Termasuk di antaranya adalah I Putu Sudiartana dengan pihak swasta.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Seluruhnya masih berstatus sebagai terperiksa.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif tidak menampiknya bahwa pihaknya turut menangkap Putu dalam Operasi Tangkap Tangan ini. Namun menurut Syarif, penjelasan lebih detail akan diberikan pada konferensi pers nanti.

"Tunggu sore saja detailnya," kata Syarif dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPR, Bambang Soesatyo menyebut bahwa penangkapan Putu tidak terkait dengan Tugasnya sebagai anggota Komisi lll.

"Lebih kepada kegiatan anggaran," sebut dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya