Vaksin Palsu Beredar, Kinerja Menkes Dianggap Buruk

Gelar barang bukti kasus vaksin palsu di Mabes Polri.
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Beredarnya vaksin palsu di masyarakat, dianggap sebagai kelalaian Kementerian Kesehatan. Meski sudah mengetahui vaksin palsu beredar, tetapi tidak pernah melakukan tindakan tegas.

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Menurut anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, ada vaksin palsu yang beredar di masyarakat, menandakan kinerja menteri kesehatan tidak baik.

"Kinerja menkes buruk. Saya sangat menyayangkan. Sudah lama kasus ini terjadi, tetapi tetap saja tidak ada penahanan, atau hukuman yang diberikan. Baru setelah Polri menemukan, menkes merespons," kata Okky di DPR, Jakarta, Senin 27 Juni 2016.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

Okky melanjutkan, sosialisasi Kemenkes atas vaksin-vaksin palsu tersebut juga tidak pernah ada.

"Promotif dan preventif sangat memperihatinkan oleh Kemenkes. Siang jam tiga sore nanti, kita akan raker dengan menkes dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), meminta penjelasan terkait vaksin palsu," ujarnya.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

Okky menambahkan, cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan cara distribusi yang baik (CDOB) adalah kewenangan dari Kemenkes. Karena itu, seharusnya Menkes Nila F. Moeloek bisa mengawal hal tersebut dengan baik.

"Kalau CPOB, harusnya yang memberi izin kepada perusahaan pembuat vaksin adalah Kemenkes. Jika sampai ada pihak-pihak yang bisa memproduksi vaksin dengan tidak baik, berarti CPOB dan CDOB tak berjalan baik," katanya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, Rabu 22 Juni 2016.

Penyidik menggerebek rumah mereka di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Ribuan vaksin yang mereka produksi sudah terkemas dalam dus dengan posisi siap edar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya