Lima Napi Lapas Cebongan Kabur
- Daru Waskita/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menjelang lebaran, lima narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman, Yogyakarta, atau dikenal dengan Lapas Cebongan, melarikan diri melalui plafon penjara. Pihak lapas dan kepolisian kini sedang mencari kelimanya.
Lima napi yang melarikan diri itu adalah empat napi kasus pencurian, yaitu Aji Widodo, Ahmad AG, Ari Riyanto, dan Nova CH, serta Rifki Nanda napi kasus kekerasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Pramono, membenarkan kejadian tersebut. "Yang kabur ada 5 napi, informasinya sekitar pukul 11 siang," katanya saat dihubungi, Minggu, 26 Juni 2016.
Menurutnya mereka kabur melalui plafon ruang sel tahanan, dan memanfaatkan kelengahan petugas. Meski begitu, dia tetap menegaskan jika ditemukan kelalaian petugas lapas, mereka akan diberikan sanksi. "Nanti akan kita lihat, Kalau teman-teman terindikasi lalai akan ambil tindakan," katanya.
Saat ini pihak lapas sudah melaporkan kasus ini pada kepolisian agar dilakukan pencarian terhadap lima napi itu.
Pramono menjelaskan, jika ditemukan, napi yang melarikan diri akan kehilangan hak mereka sebagai warga binaan, seperti tak bisa mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.