Seluruh Kades di Daerah Ini Harus Bisa Chatting

Ilustrasi/Aplikasi percakapan WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kepala desa (kades) atau sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara kini diwajibkan melek teknologi, khususnya penggunaan jejaring sosial melalui aplikasi percakapan WhatsApp atau Line.

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

“Mereka (sangadi) harus mudah memperoleh informasi tentang program kegiatan pemerintahan. (Sebab itu) Pemkab mencanangkan program WhatsApp dan Line wajib untuk sangadi,” ujar Kepala Bagian Hubungan Kemasyarakatan Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, Minggu 26 Juni 2016.

Kewajiban penggunaan aplikasi percakapan WhatsApp atau line untuk seluruh kepala desa itu, ditargetkan akan bisa terealisasi pada tahun 2017. Sebab itu, seluruh kades diimbau  mengganti ponsel mereka dengan berbasis android.

Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

“Ini sebagai upaya memberikan pelayanan informasi yang cepat. Mereka sewaktu-waktu bisa segera merespons jika camat, bupati dan wakil bupati membutuhkan," ujarnya.

“Ada banyak manfaatnya. Karena itu khusus sangadi akan dibuat grup WhatsApp dan Line sendiri,” ia menambahkan

Mentan Amran Ajak Kepala Desa Seluruh Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Terima 129 Laporan Kepala Desa Tak Netral Selama Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu RI menyebut bahwa selama tahapan pilkada serentak hingga November 2024 telah menerima 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024