Tinggal di Gubuk Reot, Kakek Karep Bertahan dari Kanker
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Gubuk seluas bak mobil pikap itu berdiri di sebuah lahan terpencil di Dusun Jatisari, Desa Mojowuku, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Di sekitarnya, rerimbun pohon bambu merindangi. Hanya kasur aus yang tampak paling mewah di dalam gubuk tersebut.
Gubuk mungil itu ditinggali seorang pria tua bernama Karep. Sejak tiga tahun terakhir, pria enam puluhan tahun itu sebatang kara tinggal di gubuk reot tersebut. Tanpa anak, ia ditinggal meninggal istrinya yang asli Mojokerto.
Yang tambah membuat hati teriris, kanker ganas menyerang mulut Karep. Bibirnya tak terbentuk normal akibat digerogoti sel ganas tersebut. Akibatnya, ia kesulitan mengunyah dan berbicara.
Saat ditemui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di gubuknya pada Sabtu, 25 Juni 2016, tulang hidung sampai mulutnya tertutup perban. Karep coba menjawab pertanyaan Khofifah, tapi kalimat tak jelas meluncur dari bibirnya. Ia betul-betul kesulitan berkomunikasi karena kanker itu.
Joni (35 tahun), keponakan Karep, mengatakan pamannya tinggal di gubuk mungil itu sejak tiga tahun lalu. Lahan gubuk itu ialah milik keponakan Karep yang lain. "Sebelumnya dia tinggal di tempat lain dekat sini, diizinkan dirikan rumah kecil di lahan tetangga," katanya kepada VIVA.co.id.
Ihwal kanker yang menyerang mulut Karep, Joni menjelaskan itu bermula dari munculnya bintik kecil serupa tahi lalat di sekitar bibir pamannya pada lima tahun lalu. Lama-lama, benjolan kecil itu makin lama tambah membesar. "Terus berlubang hingga seperti sekarang," paparnya.
Sebetulnya, kata Joni, ia dan keponakan Karep yang lain ingin merawat Karep dan tinggal di rumahnya. "Tapi orangnya keras. Ia tidak mau meski dipaksa dan memilih tinggal di gubuk ini," ucapnya.
Selama ini, terang Joni, ia, saudara dan warga sekitar yang mengurus hidup sehari-hari Karep secara bergantian, seperti makan dan kebutuhan lainnya. Sementara perawatan kesehatan Karep ada perawat setempat yang sesekali menjenguk.
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Karep masuk kategori lansia terlantar. "Pemerintah daerah harus segera menguruskan syarat-syarat administrasi Pak Karep agar bisa segera mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," katanya.