Disebut Minta Sidang La Nyalla di Jakarta, Apa Kata Risma?
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pemerintah kota Surabaya membantah pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Maruli Hutagalung, yang menyatakan adanya permintaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, atau Risma, agar sidang La Nyalla Mattalitti digelar di luar Surabaya.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser yang mewakili Risma mengatakan, pernyataan itu sama sekali tidak benar.
“Tidak ada permintaan Bu Risma terkait persidangan tersebut,” kata Fikser kepada VIVA.co.id, Surabaya, Sabtu 25 Juni 2016.
Menurutnya, Risma sama sekali tidak ingin mencampuri urusan persidangan tersebut. Alasannya, sidang itu memang bukanlah wilayah, atau kewenangan dari Risma, atau Pemkot Surabaya.
Karena itu, Fikser berharap, nama Risma tidak lagi dikaitkan dengan persidangan kasus La Nyalla. Sehingga, masing-masing instansi bisa menjalankan tugasnya.
“Kita tidak ingin masyarakat memiliki pandangan yang macam-macam, karena Bu Wali (Risma) tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu,” ujar Fikser.
Sebelumnya, Kajati Jatim, Maruli Hutagalung menyatakan, Risma meminta sidang kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, La Nyalla Mattalitti digelar di Jakarta. Alasannya, hal itu berkaitan dengan keamanan menjelang pelaksanaan Prepatory Committeee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat, pada Juli 2016 mendatang. (asp)