DPR: Filipina Harus Bereskan Abu Sayyaf agar Tak Repotkan RI
- Istimewa
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengimbau pemerintah Filipina segera membereskan permasalahan dalam negerinya, terutama seputar gerakan separatis Abu Sayyaf.
Permasalahan kelompok militan Abu Sayyaf memang urusan dalam negeri Filipina. Tetapi kelompok yang berbasis di Mindanao, Filipina selatan, itu sering mengganggu warga negara tetangga, yang sebetulnya tak pernah ada urusan dengan mereka.
Sebanyak 14 warga Indonesia disandera kelompok itu dalam waktu dan tempat berbeda pada April-Mei 2015, meski kemudian dibebaskan dengan imbalan sejumlah uang. Kini ada tujuh warga Indonesia awak kapal TB Charles 001 dan tongkang Robi 152 yang disandera lagi.
"Tentunya Filipina harus menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam negerinya, sehingga tidak membuat kerisauan daripada negara tetangga," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta pada Jumat, 24 Juni 2016.
Agus berpendapat, kelompok Abu Sayyaf bakal terus berulah dengan membajak dan menyandera warga negara lain kalau pemerintah Filipina tak segera membereskan mereka. Pemerintah Indonesia sudah dua kali direpotkan oleh aksi mereka dan sekarang kembali terulang.
"Kita memang betul-betul direpotkan oleh penyanderaan yang dilakukan oleh sebagian kelompok yang ada di Filipina," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Agus mendesak Menteri Luar Negeri Indonesia segera berkomunikasi dengan pemerintah Filipina untuk mencari cara terbaik membebaskan tujuh orang itu.