Diperiksa Kasus Bansos, Alex Noerdin Dicecar 15 Pertanyaan

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin penuhi panggilan Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp2,1 triliun pada tahun 2013.

Kasus Bansos, Alex Noerdin Siap Diperiksa Kejaksaan Agung

Alex dimintai keterangan sebagai saksi dari dua tersangka, yaitu mantan Kepala Pengelola dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Laonma Tobing, dan satu tersangka lainnya, Kepala Satuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanudin.

"Ada 15 pertanyaan, tentang masalah penggunaan dana hibah," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Arminsyah di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2016.

Alex Noerdin Pamit Mundur dari Gubernur Sumsel, Tuai Pujian Mendagri

Menurut dia, penyidik saat ini sedang fokus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka terkait kasus tersebut.

"Dugaan terhadap dua tersangka ini. Kalau dia sendiri, nanti saja," kata Arminsyah.

Alex Noerdin Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung soal Dana Bansos

Sebelumnya, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengatakan, dalam penyaluran dan perencanaan dan tanggung jawab dana hibah serta bantuan sosial tanpa adanya evaluasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga ada dana fiktif.

Kedua tersangka itu terbukti telah merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Adapun penelusuran kasus dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berawal dari adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta

Alex Noerdin Tersangka Lagi, Terseret Korupsi Masjid Sriwijaya

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi hibah pembangunan masjid Sriwijaya

img_title
VIVA.co.id
22 September 2021