Terima 10 Ribu Dolar, Sekjen PUPR Tak Lapor KPK

Kementerian PUPR
Sumber :
  • Fikri Halim / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak pernah mendapat laporan penerimaan uang puluhan ribu dolar Amerika dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Taufik Widjojono.

Kasus Korupsi Jalan, KPK Periksa Sekjen PUPR

Taufik, sebelumnya mengakui, pernah menerima uang sebesar US$10,000 dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan IX, Amran HI Mustary. Dia menyebut uang tersebut diterimanya saat dia akan menggelar penikahan anaknya pada sekitar  Oktober 2015.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan dugaan suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR dengan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti.

KPK Akan Periksa Sekjen Kementerian PUPR

Kendati mengaku menerima, Taufik menyebut, uang itu sudah dikembalikan. Dia juga mengaku telah melaporkan penerimaan uang tersebut ke KPK.

Namun hal tersebut, dibantah KPK. "Sampai saat ini direktorat gratifikasi belum menerima laporan tersebut," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Kamis 23 Juni 2016.

Viral! Bocah Kelas 5 SD Rela Curi Motor Tetangga untuk Temui Ayah, Warganet: Jangan Hukum Dia Pak Polisi

Secara terpisah, penuntut umum pada perkara Damayanti Wisnu Putranti, Tri Anggoro Mukti juga mengaku, pihaknya tidak pernah menerima pengembalian uang dari Taufik.

Menurut dia, Taufik mengembalikan uang kepada Amran. "Kami tidak pernah menerima pengembalian uang, baik dari Sekjen maupun Kabiro Perencanaan," kata Tri.

Selain Taufik, terdapat pejabat Kementerian PUPR lain yang disebut turut menerima uang dari Amran, yakni Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, Hasanudin. Dia mengakui menerima uang dari Amran sebesar US$5.000 yang disebut sebagai uang lembur.

Hasanudin mengaku, uang tersebut diserahkan Amran di ruang kerjanya di Kantor Kementerian PUPR. Uang tersebut dibungkus dengan map dan diletakan  Amran di atas meja. Hasanudin mengaku, sempat menolak pemberian tersebut, namun Amran tetap meninggalkan uang tersebut di atas meja.

Hasanudin lalu menyuruh stafnya untuk mengambil uang tersebut, dan membagikannya kepada semua staf sebagai uang lembur dan biaya makan para pegawai.

Menurut dia, uang tersebut telah dikembalikan kepada Amran. Para staf pada akhirnya mengumpulkan uang dan mengembalikan kepada Amran melalui dirinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya