Sulawesi Utara Terapkan Siaga Darurat Bencana

Kondisi permukiman warga di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara usai diterjang banjir dan longsor, Selasa (21/6/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi utara akhirnya menetapkan wilayah mereka dalam status siaga darurat bencana. Penetapan ini berlaku terhitung Rabu 22 Juni 2016.

BPBD Catat Ada 13 Kabupaten dan Kota di Sumut Dilanda Banjir dan Longsor

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, mengatakan saat ini daerahnya sedang dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah dan telah mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan.

Ia mengaku telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk melakukan proses verifikasi data secara lebih cermat untuk mengetahui besaran kerugian yang muncul akibat bencana. "Sulut dalam kondisi siaga darurat bencana," kata Steven, Kamis 23 Juni 2016.

6 Kecamatan Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat

Soal bencana di Kabupaten Sangihe yang telah merenggut tiga nyawa. Pemerintah telah mengirim tim untuk meninjau situasi. "Tadi malam menggunakan kapal rombongan terdiri dari BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lain-lain telah menuju ke Sangihe," katanya.

Data BPBD, bencana di Sulawesi utara meliputi, di Kabupaten Minahasa Selatan terjadi gelombang pasang yang mengakibatkan puluhan perahu hancur dan hanyut. Kabupaten Kepulauan Sitaro terjadi banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan putusnya dua jembatan, yakni Kiawang di Siau barat Utara dan Batu Awang di Siau Timur dan di Kabupaten Sangihe, tiga orang meninggal dan satu masih dalam pencarian akibat banjir dan longsor.

Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Noldy Liow, Kepala BPBD setempat menyebutkan saat ini berdasar informasi BMKG, daerah ini masih terjadi fenomena badai La Nina, yakni berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir secara merata.

"Untuk itu masyarakat harus tetap waspada jika terjadi hal yang tidak diinginkan," kata dia.

(ren)

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi jajaran Pemkab

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan oleh Pemkab Sukabumi Sepekan ke Depan

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada Rabu 4 Desember.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024