Naik Kereta Sekarang Harus Check-in dan Boarding
VIVA.co.id – PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan sistem check-in dan boarding untuk penumpang Kereta Api (KA) yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 1 Jakarta. Pada tahap awal, implementasi sistem tersebut akan diberlakukan di Stasiun Gambir mulai Kamis 23 Juni 2016.
Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dapat melakukan check-in pada mesin Check In Mandiri (CIM) di stasiun, mulai dua belas jam sebelum keberangkatan KA. Check-in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di mesin CIM.
Mesin akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.
"Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," kata Senior Manager Humas PT.KAI Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Juni 2016.
Bambang melanjutkan, proses check-in menggunakan mesin CIM di stasiun keberangkatan rata- rata hanya butuh waktu 5 detik. Durasi waktu ini lebih cepat 10 detik dibandingkan proses CIM yang rata-rata memerlukan 15 detik per tiket. Cepatnya proses check-in ini karena penggunaan sistem thermal dalam pencetakan boarding pass. Sedangkan pencetakan tiket yang ada selama ini masih menggunakan sistem dot matrix.
Sementara untuk penumpang yang membeli tiket go show, setelah mendapatkan tiket, penumpang tetap harus melakukan check-in pada mesin check in mandiri untuk mencetak boarding pass. Setelah berhasil mencetak boarding pass, maka penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang.
"Penumpang tetap wajib menunjukan Kartu Identitas asli yang ada fotonya, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap hangus," tambahnya.
Pemberlakuan sistem check-in dan boarding ini dapat menghilangkan peredaran tiket palsu yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah. Jumlah mesin CIM pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi dengan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan. Dengan penerapan sistem check-in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode boking transaksi pembelian tiket. Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu.
“Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistem ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang. Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check-in. Diharapkan penerapan sistem check-in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan penumpang kereta api,” katanya.