Gus Dur Segera Bergelar Pahlawan Nasional
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mendiang Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, akan segera direalisasikan.
Luhut telah mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa; Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, serta putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid di Kantor MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juni 2016.
"Tadi kami bincang-bincang, kami cukup lama berbincang mengenai permintaan banyak teman, untuk kiranya Presiden keempat itu bisa diberikan gelar pahlawan," katanya.
Selain itu Luhut mengatakan telah banyak berdiskusi dengan Mahfud, karena keduanya pernah bekerja di era kepresidenan Gus Dur. Seperti diketahui, Luhut menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan Mahfud menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa itu.
Menurut Luhut, Gus Dur layak dijadikan pahlawan nasional karena kinerjanya yang bersih selama memimpin Indonesia.
"Memang ini saya diskusi banyak dengan Mahfud karena kami pernah kerja dengan Presiden Gus Dur. Dari segi pelanggaran konstitusi tidak ada, korupsi juga tidak," katanya
Gus Dur dikenal dengan tindakannya yang mengacu pada pluralisme dan keberpihakannya terhadap masyarakat kecil. Maka dari itu Luhut dan berbagai pihak sepakat untuk mendorong pemerintah merealisasikan hal tersebut.
Luhut mengatakan, usulan tersebut telah dicanangkan sejak era Presiden SBY, maka pada era Presiden Joko Widodo saat ini akan dikomunikasikan kembali dan segera diwujudkan dengan target pada Hari Pahlawan Nasional tahun ini.
"Memang sejak jaman SBY sudah diajukan gelar pahlawan nasional. Kita nanti akan coba komunikasikan ini dengan Presiden untuk dipertimbangkan, karena ini memang cuma masalah waktu saja. Kita berharap pada penganugerahan pahlawan nasional tahun ini, 10 November 2016," kata mantan Duta Besar RI untuk Singapura itu.
(ren)