'Si Anti Ribet,' Layanan Antar Tilang di Surabaya
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kejaksan Negeri (Kejari) Surabaya menerapkan layanan ojek tilang bernama 'Si Anti Ribet'. Program ini muncul karena 'sakit hati' usulan program pelayanan tilang yang lebih revolusioner sebelumnya, yakni 'Tilang Pulsa' gagal diterapkan.
Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa sejak pertama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan ia langsung melirik pada upaya meningkatkan pelayanan tilang yang transparan dan memudahkan.
"Saya melihat pelanggar lalu lintas di Surabaya yang akan mengambil tilang banyak sekali. Setiap minggu ada 2.000 sampai 2.500 dokumen tilang yang sudah putus diterima Kejaksan Surabaya dari pengadilan untuk dieksekusi," kata Didik kepada VIVA.co.id, Rabu, 22 Juni 2016.
Ia lalu menelurkan ide 'Tilang Pulsa', yakni tilang di tempat bagi pelanggar dengan cara potong pulsa. Tapi ide ini mentok ketika disampaikan ke instansi samping, yakni kepolisian dan pengadilan, meski pihak provider dan bank telah setuju. "Ada perbedaan pendapat dan akhirnya batal," papar dia.
Didik tak menyerah. Ia lalu mendirikan loket tilang baru di Kejaksaan yang lebih bagus dan luas dengan model pelayanan layaknya sebuah bank. Loket tilang itu berdiri berdampingan dengan minimarket yang dikelola Koperasi Kejaksaan, Kejaksaan Mart.
"Saya perbaiki dulu pelayanan pengambilan tilang secara fisik. Tapi saya tetap ingin bagaimana masyarakat lebih mudah lagi saat mengambil tilang," ujarnya.
Bersama anak buahnya, Didik lalu membuat survei kecil-kecilan. Ia bertanya kepada para pelanggar kesan mereka saat mengambil tilang. "Rata-rata mereka bilang malas, menghilangkan waktu bekerja. Sudah begitu keluar ongkos datang ke Kejaksaan. Saya tanya mereka, kalau disediakan ojek bagaimana? Mereka mau," cerita dia.
Dari situ muncul ide untuk membuat ojek tilang. Rencana itu ditawarkan ke Koperasi Kejaksaan dan akhirnya bersedia. "Teknisnya, koperasi yang menalangi denda pelanggar yang ingin jasa ojek tilang, setelah itu dokumen kendaraan diantar oleh ojek 'Si Anti Ribet' ke rumah pelanggar," ucapnya.
Untuk mendapatkan layanan ini, pelanggar cukup mengirimkan SMS ke nomor 085851996000 dan ketik nomor register tilang, nama pelanggar, dan tanggal sidang. Tarif jasa ojek tilang jauh-dekat Rp20 ribu. "Sejak dibuka hari ini baru ada 25 pelanggar yang kirim SMS minta layanan Si Anti Ribet," kata Didik.
(ren)