Digaruk Satpol PP, SPG Cantik Dikurung Bersama Orang Gila

Susanti Eka (20), perempuan yang berprofesi sebagai SPG ini saat diamankan petugas Satpol PP lantaran tak memiliki dokumen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal/Istimewa

VIVA.co.id – Ini pengalaman pertama bagi Susanti Eka (20 tahun) terkurung dalam satu bangunan bersama orang gila, pengemis, gepeng, dan sejenisnya. Campur aduk perasaan dan pikirannya. Sales Promotion Girl (SPG) itu marah campur gelisah. Tapi ada juga sisi lucunya.

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

Semua berawal ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menggelar razia yustitisi di sejumlah indekos di kawasan Petemon, Surabaya, Jawa Timur, Selasa sore, 21 Juni 2016. Sasaran razia ialah dokumen identitas penghuni indekos.

Kebetulan, Susanti juga indekos di kawasan Petemon. Ia berasal dari luar Surabaya alias pendatang. Di Kota Buaya, gadis kuning langsat itu bekerja sebagai SPG bermacam produk. "Kadang SPG rokok, kosmetik, tergantung panggilan job," katanya dihubungi VIVA.co.id, Rabu dini hari, 22 Juni 2016.

Viral Cosplayer Hantu hingga Superhero Dikejar Satpol PP, Hulk Pilih Pasrah!

Bersama teman indekos lainnya, Susanti ikut dirazia petugas Satpol PP. Ia hanya mampu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika diminta petugas menunjukkan dokumen identitas diri. "Satpol PP minta Kipem (Kartu Identitas Penduduk Sementara), saya tidak pegang," cerita dia.

Sebetulnya, jelas Susanti, melalui ibu kosnya ia sudah mengurus Kipem, tapi belum selesai. Pemilik indekos juga sudah menyampaikan itu ke petugas Satpol PP. "Ibu kos lalu ke kantor kelurahan meminta agar Kipem saya dipercepat terbit. Tapi karena lama, petugas minta saya ikut ke kantor Satpol PP," katanya.

Video Detik-Detik Lansia Mau Bunuh Diri di Kolam Bundaran HI dan Diselamatkan Satpol PP

Sempat marah-marah, ia akhirnya pasrah ketika digelandang petugas ke kantor Satpol PP di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya. Identitas Susanti didata. Berpikir sudah selesai, ternyata dia dibawa petugas Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di Jalan Medokan Keputih, Sukolilo.

"Di Liponsos saya difoto sambil memakai kalung yang ada papan bertuliskan nama saya. Setelah itu saya disuruh masuk ke dalam ruangan seperti penjara. Saya tidak mau, tapi petugas bilang kalau tidak mau akan dipanggilkan orang gila untuk mengangkat saya," katanya.

Dengan terpaksa, Susanti pun menurut ketika digiring petugas masuk ke dalam ruangan berpintu jeruji besi. Di ruangan memanjang itu, sekitar 42 orang tidur-tiduran di atas kasur. "Semua penghuninya 44 orang, ditambah saya dan teman saya," ujarnya.

Begitu masuk Susanti langsung menangis. Seorang perempuan tua menghampiri coba menenangkan, tapi dia menolak karena mengira si perempuan tua orang gila yang dikurung di Liponsos.

"Saya akhirnya mau istirahat di kasur. Di ruangan ternyata tidak ada orang gilanya, sepertinya pengemis, pemulung, dan gepeng yang kena razia di jalan," katanya.

Ruangan khusus orang gila ternyata ada di ruangan sebelah tempat dia dikurung. Sesekali, kata Susanti, ia mendengar suara teriakan dari ruangan khusus orang gila tersebut. Ada juga penghuni yang berpidato tak karuan. "Saya sempat tertawa dengar mereka ada yang pidato," katanya.

Semalaman Susanti mengaku tidak bisa tidur saat berada di penjaranya orang-orang terkena razia Satpol PP itu. Dia mengaku kapok dan berharap tidak mengalami hal serupa. "Jangan sampai saya masuk Liponsos lagi," katanya.

Petugas saat memberikan surat peringatan ke pengelola Warpat di Cisarua, Bogor.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Dalam tiga bulan terakhir, Pemkab Bogor telah melakukan dua kali penertiban.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024