Denmark Garap Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Semarang
- VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)
VIVA.co.id – Pemerintah Denmark, serius menggarap sumber energi terbarukan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Semarang, Jawa Tengah. Komitmen itu ditunjukkan dengan suntikan dana hibah senilai Rp38 miliar untuk seluruh proyek tersebut.
Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge mengatakan, proyek listrik dari sampah Semarang, ditargetkan selesai pada akhir 2018. Nantinya, limbah sampah di TPA terbesar Semarang itu akan menghasilkan 1,3 megawatt listik dan bisa mencukupi kebutuhan 600-700 rumah di Semarang.
"Rencananya, tahap lelang fasilitas instalasi kita mulai pada Oktober 2016. Saat ini, prosesnya pembangunannya masih pada tahap penyiapan lahan," kata Casper kepada VIVA.co.id, usai pertemuan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa 21 Juni 2016.
Sejumlah kesepakatan bersama dilakukan. Salah satunya Pemkot Semarang, selaku pemilik wilayah harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoperasikan listrik tersebut untuk selnjutnya dikerjasamakan bersama PLN.
Kewajiban lain dari Pemkot adalah membuat akses jalan menuju lokasi instatalasi. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (Kemen PUPR) akan menyediakan zona penampungan sampah baru. Karena ini, merupakan rekomendasi proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Dikatakannya, program pengolahan limbah di TPA Jartibarang menjadi energi listrik menjadi satu dari enam program penanganan limbah oleh pemerintah Denmark di Jawa Tengah.
“Pengolahan limbah menjadi listrik di Semarang, merupakan pilot project dan nantinya akan direplikasi di wilayah lain,” beber dia.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambut baik keseriusan Pemerintah Denmark, membangun instalasi listrik samaph di Semarang. Sejumlah progres telah dilakukan Pemerintah Kota Semarang, dalam mempersiapkan proyek yang didanai oleh pemerintah Denmark tersebut.
"Terkait pembentukan BUMD proyek ini, kita sudah ajukan ke pihak DPRD. Kami sangat optimis, jika proyek ini berhasil akan jadi percontohan daerah lain," katanya.
Secara khusus, pekerjaan ini akan dimulai bulan Juni 2016 dengan uji kelayakan dan pembuatan Detail Engineering Design (DED). Dilanjutkan pelelangan konstruksi dan penandatanganan kontrak ditarget rampung akhir 2016.
Mulai 2017, pengkajian desain secara detil akan dilakukan. Kemudian pembangunan konstruksi akan dimulai pada triwulan ketiga 2017. Termasuk training untuk staf dan pengelola. Proses konstruksi akan memakan waktu kurang lebih setahun, hingga akhir triwulan kedua 2018. Dilanjutkan percobaan pengoperasian instalasi pada triwulan ketiga 2018, dan ditarget akhir 2018, sudah selesai semuanya.
Selain Semarang, kata Hendi, proyek yang merupakan insiatif Presiden Joko Widodo ini juga dilakukan di tujuh kota yang masuk dalam kawasan percontohan proyek listrik sampah. Di antaranya, Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, Solo, dan Makassar.
"Kalau di TPA Jatibarang Semarang, area yang digunakan seluas 10 hektare, " katanya. (asp)