Buka Aliran Dana Teman Ahok, Informan Junimart Diancam
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pernyataan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang terkait adanya dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada Teman Ahok menjadi bahan perdebatan. Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Junimart mengaku telah dibully banyak orang akibat pernyataan ini.
"Puluhan ribu bully saya di sosial media, di Facebook, semua bully saya, katakan saya tidak punya moral, bahkan jahat. Tapi itu risiko saya sebagai anggota dewan," kata Junimart, Selasa malam, 21 Juni 2016.
Junimart mengatakan ancaman yang diterima ini tidak boleh dihadapi dengan emosi. Ia mengaku hanya menjalankan tugasnya di komisi yang membidangi hukum.
"Laporan ini sudah diterima lebih kurang dua bulan yang lalu. Saya dan tim saya kemudian mengecek betul nggak laporan ini. Saya temui narsumnya (nara sumber)," ujar Junimart.
Kemudian Junimart dan timnya melakukan investigasi. KPK katanya telah melakukan pemeriksaan pro justitia atas kasus ini. Informasi ini kemudian ia cek kembali ketika rapat Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu.
"Saya tanya apakah KPK pernah melakukan penelusuran. Ternyata benar pada bulan April, KPK kemudian katakan akan segera keluarkan sprindik ( Surat Perintah Penyidikan). Apa salah saya," katanya.
Junimart menyampaikan, sumber laporan ini juga mendapatkan ancaman dan provokasi dari pihak-pihak yang tidak senang dengan adanya temuan ini.
"Narsum mengatakan mohon perlindungan. Mungkin yang bersangkutan akan lapor LPSK, atau Kepolisian. Beliau katakan sudah menerima banyak ancaman seperti saya," kata Junimart.