Pemerintah Batal Bentuk Badan Cyber Nasional
- http://www.flickr.com
VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah tidak akan membentuk badan baru, khususnya terkait wacana pembentukan Badan Cyber Nasional..
Alasannya, pemerintah sendiri tengah melakukan moratorium pembentukan badan baru. Meski, disadari bahwa perlu adanya suatu badan pemerintah yang menangani secara khusus masalah cyber security.
"Pemerintah tidak membentuk badan baru. Memang masalah cyber security ini sudah menjadi tren dunia yang harus dimililiki pemerintah. Itu untuk melindungi sumber-sumber informasi dan data digital yang dimiliki pemerintah dan publik yang tidak boleh ke luar ke tempat lain," kata Yuddy di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.
Sebagai gantinya, tugas pokok dan fungsi yang sedianya akan diemban Lembaga Cyber Nasional akan dialihkan ke lembaga yang sudah ada, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Dengan itu, tanpa adanya badan baru pun, fungsi tersebut akan bisa dijalankan oleh Lemsaneg.
"Kita sedang moratorium pembentukan badan baru. Sehingga kita mencari lembaga mana yang memiliki kemampuan fasilitas SDM yang bisa diberikan tugas juga menangani masalah cyber. Hasil rakorpolkam itu Lemsaneg. Sehingga tanpa membentuk badan baru, tugas cyber security ini akan diberikan kepada Lemsaneg," ujar Yuddy.
Oleh karena itu, kata Yuddy, akan dilakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangan Lemsaneg. Termasuk melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan menangani masalah aplikasi teknologi yang harus dileburkan.
"Jadi tidak badan baru tapi direvitalisasi. Jadi lebih efisien. Tidak ada badan baru. Yang ada di sini, dikurangi, digabungkan, fungsi bertambah. Jadi minim struktur kaya fungsi. Kita sedang tahap finalisasi," tutur politisi Partai Hanura tersebut.