Telusuri Aliran Dana Teman Ahok, PPATK Tunggu Sinyal KPK
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengakui, PPATK belum menelusuri laporan adanya dana reklamasi yang mengalir kepada Teman Ahok sebesar Rp30 miliar.
"Kita menunggu permintaan dari KPK," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
Yusuf menegaskan, PPATK masih menunggu informasi lanjutan dari KPK untuk pengembangan kasus ini. Bila permintaan itu ada, PPATK akan menelusuri aliran dana tersebut secara detil.
"Ini kan informasi Pak Junimart. (Junimart Girsang) by transfer atau by cash kita nggak tahu. Kita menunggu permintaan sehingga detil dari pihak siapa, menyumbang siapa," ujarnya menambahkan.
Meski belum mendapat permintaan dari KPK, PPATK menurut Yusuf, sebenarnya bisa berinisiatif menelusuri aliran dana Teman Ahok. "Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen kita tidak bisa katakan."
Sebelumnya, politisi PDIP, Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama KPK menyampaikan adanya dugaan dana reklamasi sebesar Rp30 miliar kepada Teman Ahok. Pimpinan KPK berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut.
(mus)