Kejaksaan Minta KPK Awasi Sidang Kasus La Nyalla

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung tengah menimbang tempat sidang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Kejaksaan masih memilih opsi sidang digelar di Jakarta atau di Surabaya.

Dua Tahun Bebas, Nasib Rekening La Nyalla Masih Tak Jelas

"Sedang kita pertimbangkan. Kita koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo usai rapat koordinasi rutin di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa 21 Juni 2016.

Menurut Prasetyo, untuk menentukan tempat sidang Ketua PSSI tersebut, banyak hal yang perlu dikomunikasikan.

Kejaksaan Tak Mau Menyerah Jerat La Nyalla

"Pak Jampidsus sudah ke KPK kita bicarakan kasus La Nyalla ini. Ini kan kalian tahu persis berapa kali praperadilan pun penegak hukum dikalahkan terus. Ini jadi pertimbangan kita ke depan," ujarnya menambahkan.

Prasetyo mengakui KPK dengan Kejagung harus saling membantu dalam penuntasan kasus ini. Pasalnya, KPK punya kewenangan lebih dari penegak hukum lain. Akan tetapi jaksa dan polisi juga tak bisa dikesampingkan.

La Nyalla Dituntut Hukuman Enam Tahun Penjara

"Kita punya supervisi koordinasi saling bantu dong. Saling mengisi. KPK punya kewenangan lebih dari penegak hukum lain. Tapi Jaksa-Polisi punya personel lebih luas lebih banyak. Saling isi disitu," ujar politisi Nasdem tersebut.

Seperti diketahui, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur untuk membeli saham perdana Rp 5,3 miliar. Pembelian itu dilakukan 2012 di Bank Jatim. Keuntungan yang didapat Rp 1,1 miliar. Selain korupsi, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pada 2011 senilai Rp 1,3 miliar.

La Nyalla sempat kabur ke Singapura selama 2,5 bulan. Karena izin tinggalnya habis, dia dipulangkan ke Tanah Air oleh Imigrasi di Singapura. Kedatanganya di sambut tim Kejaksaan Agung, kemudian ditahan sampai sekarang.

Baru-baru ini, PPATK mengklaim mendapat data transaksi mencurigakan La Nyalla selama 2010-2014. Pada periode itu, La Nyalla memimpin Kadin Jawa Timur. Transaksi mencurigakan itu disebut bernilai ratusan miliar serta bersinggungan dengan istri dan anak La Nyalla.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya