La Nyalla Mattalitti Diperiksa KPK di Kejaksaan Agung
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id – Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 Juni 2016. Namun pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) yang bersumber dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2007-2010 dan dugaan korupsi dalam peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Unair dengan sumber dana DIPA 2009.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Priharsa menyebutkan, La Nyalla diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fasichul yaitu, Rektor Unair periode 2006-2015 yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 30 Maret 2016 lalu.
Priharsa melanjutkan, pemeriksaan terhadap La Nyalla dilakukan penyidik KPK di Kejaksaan Agung. Sebab, pada saat ini, La Nyalla yang berstatus tersangka korupsi dana hibah tengah ditahan penyidik Kejaksaan.
"Diperiksa di Kejagung," kata Priharsa.
La Nyalla sempat dimintai keterangannya pada saat kasus ini masih tahap penyelidikan. Bahkan pada saat tahap penyidikan, kantor La Nyalla juga sempat menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik.
Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga tahun 2010 termasuk dugaan keterlibatan La Nyalla Mattalitti.
Perusahaan La Nyalla disebut-sebut merupakan pemenang tender proyek pembangunan tersebut. Priharsa menyebutkan bahwa kasus ini telah dalam tahap penyidikan KPK.
Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, Bambang Gianto Rahardjo.
Menurut Priharsa, penyidik akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam proses penyidikan termasuk mengenai perusahaan La Nyalla selaku vendor dalam proyek tersebut
"Akan didalami, fakta-faktanya didalami penyidik setiap pernyataan saksi akan di-cross check," kata Priharsa.
Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattaliti terkait kasus dugaan korupsi itu dilakukan di Kejaksaan Agung.
"Alat kesehatan ya kalau enggak salah," kata Arminsyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Sementara itu, La Nyalla Mattalitti mengatakan siap menjalani pemeriksaan terkait perkara pembangunan rumah sakit tersebut.
"Alhamdulilah," kata La Nyalla Mattalitti kepada awak media. (ase)