KPK dan BPK Selidiki Bersama Kasus RS Sumber Waras

Pertemuan Antara BPK dan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat terkait hasil audit investigatif pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sandi Beri Dua Opsi dalam Kasus RS Sumber Waras

Ketua KPK Agus Raharjdo, didampingi Ketua BPK Harry Azhar Azis, mengumumkan hasil kesepakatan kedua lembaga itu dalam menanggapi hasil audit investigatif itu.

"Jadi, KPK tadi memang berinisiatif menemui BPK. Kami pimpinan lengkap dan sebetulnya konsep ini juga sudah dibicarakan dan didiskusikan," ujar Agus usai pertemuan di kantor BPK, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Ahok Tegaskan Pembelian Lahan Sumber Waras Sudah Sah

Menurut Agus, kedua lembaga sepakat menghormati kewenangan yang dimiliki masing-masing institusi. Selain itu, kedua lembaga berkesimpulan telah melaksanakan kewenangan masing-masing.

Kemudian, KPK menyatakan sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, sehingga belum membawa masalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah penyidikan. KPK menjamin tidak akan menyangkal laporan hasil audit investigatif yang telah disampaikan BPK.

Usut Kasus Korupsi DKI, KPK Telisik Semua Diskresi Ahok

Di sisi lain, BPK menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Berdasarkan amanat Pasal 23E Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945, laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembelian lahan itu tetap harus ditindaklajuti.

Mengenai ini, BPK dan KPK akan bersinergi melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pada akhirnya sepakat bersama-sama terus melakukan kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami sudah mencapai kesepakatan," kata Harry Azhar pada kesempatan yang sama.

Pertemuan kedua lembaga ini digelar setelah KPK menyatakan tidak ada unsur perbuatan korupsi setelah menyelidiki pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan mempelajari hasil audit investigatif BPK.

Kesimpulan ini disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK pekan lalu. Di rapat itu, Agus pun menyampaikan akan terus membuka penyelidikan pembelian lahan itu dan mempertemukan penyidik KPK dengan auditor BPK. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya