Longsor dan Banjir, Jateng Tak Tetapkan Darurat Bencana
- Antara/ Irsan Mulyadi
VIVA.co.id – Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) belum menetapkan wilayahnya sebagai kawasan darurat bencana setelah terjadinya bencana banjir dan longsor yang menimpa 16 kabupaten dan kota di Jateng sejak Sabtu, 18 Juni 2016.
"Gubernur Jateng belum menetapkan status darurat karena kabupaten dan kota masih mampu (menangani)," kata Sutopo di Graha BNPB, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin 20 Juni 2016.
Terkait kejadian di Jateng, lanjutnya, BNPB tidak bisa mengambil alih manajemen bencana lantaran status yang memang belum darurat. Namun ia memastikan pihaknya berupaya memperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna memberikan pertolongan terhadap warga dan para korban.
"Kami (BNPB) memperkuat manajerial, administrasi, logistik, pendanaan BPBD," katanya.
Sutopo mengatakan, Kepala BNPB saat ini tengah berada di Purworejo untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jateng guna membahas mekanisme relokasi warga yang terdampak bencana.
"Bagi yang rumahnya hancur akan ada relokasi, tempat dibahas dengan bupati. Mekanisme seperti Banjarnegara," katanya lagi.
Sementara atas korban tewas, pemerintah akan memberikan uang santunan kepada keluarga sebesar Rp2 juta per orang dan hal tersebut didapatkan melalui dukungan Kementerian Sosial.
Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah bagian selatan. Puluhan orang dilaporkan tewas dan hilang akibat bencana tersebut. Bencana terjadi diakibatkan hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Jawa Tengah sejak Sabtu, 18 Juni 2016.
Meski demikian, pemerintah setempat masih belum mau menetapkan status darurat bencana atas kejadian ini.