Menteri Anies: Di Sekolah Tidak Boleh Lagi Ada Plonco
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengingatkan seluruh kepala sekolah di Indonesia untuk tidak lagi mengadakan kegiatan ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus atau sekolah) yang tidak mendidik di sekolah.
"Jadi segala macam perploncoan dilarang. Ada peraturan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 melarang segala bentuk perpeloncoan," kata Anies di sela-sela kegiatan buka bersama Kagama (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada), Minggu 19 Juni 2016.
Ia juga mengkritisi penggunaan atribut yang tidak mendidik seperti tas karung, tas belanja batik dan semacamnya yang tidak wajar dan tidak masuk akal. "Masa harus menghitung nasi, semut lalu memberikan hukuman yang tidak masuk akal," katanya.
Bahkan dengan nada mengancam Anies Baswedan memperingatkan kepala sekolah yang terlibat dan tidak mengikuti akan dikenakan sanksi.
"Sekarang tegas dilarang, dan kepala sekolah yang tidak mengikuti peraturan Nomor 18 Tahun 2016 bisa diberhentikan. Semua harus mengikuti," kata Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga mengingikan ospek diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah dan pelaksananya harus guru, bukan siswa.
"Jadi yang menyelenggarakan guru, ini harus diubah, revolusi mental harus dilakukan, anak masuk sekolah adalah warga baru di sekolah, bukan ajang diplonco, dan siapapun yang melakukan perploncoan akan disanksi secara keras," ujarnya.