Migran Sri Lanka yang Terdampar di Aceh Dapat Bantuan
- ANTARA FOTO/Rahmad
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Sompie, mengungkapkan Pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada 44 migran asal Sri Lanka yang terdampar di Lhoknga, Aceh Besar, pertengahan Juni lalu.
Ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Ronny mengatakan para migran tersebut tak memiliki dokumen perjalanan keimigrasian. "Dan yang jelas tidak ada komunikasi tentang mereka akan mampir ke Indonesia, mereka datang tidak ada pemberitahuan, tetapi kita tetap memberikan perhatian kemanusiaan," kata Ronny, Jumat, 17 Juni 2016.
Ia mengatakan bantuan kemanusiaan  seperti makanan, minuman, obat-obatan telah diberikan kepada puluhan warga Srilanka tersebut sejak hari pertama mereka terdampar di Lhoknga atas dasar perlindungan hak asasi manusia dan kemanusiaan.
Ronny mengakan akan bekoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, dan Polri untuk menangani para migran tersebut secara terintegrasi.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Komisi Tinggi PBB untuk Masalah Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional Migrasi (IOM). Saat ini 44 migran Sri Lanka yang terdiri atas 20 perempuan dewasa, 15 laki-laki dewasa dan sembilan anak-anak. Mereka ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Aceh Besar," kata mantan Kapolda Bali itu.
(ren)