Usut Dana Rp30 M ke Teman Ahok, Jangan Ada Diskriminasi
- Yasin Fadilah - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai penegak hukum harus berani mengusut tuduhan pada Teman Ahok yang diduga menerima dana dari pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar.
"Penegak hukum harus berani usut. Karena memang banyak kejanggalan yang dilakukan gubernur terkait reklamasi. Misalnya ada barter. Kan enggak dikenal dalam sistem kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.
Ia yakin kalau persoalan barter tersebut terjadi pada bupati atau wakilota daerah lain, pasti mereka sudah ditangkap. Tapi berbeda dengan Ahok. Ia menudingnya sebagai diskriminasi hukum.
"Kalau dibiarkan ada hukum rimba. Orang bisa seenak-enaknya saja melakukan, menghakimi sendiri. Ini warning agar penegak hukum jangan melakukan diskriminasi hukum. Kalau tidak, orang bebas melakukan hukum rimba. Termasuk barter-barter itu. Termasuk menggunakan dana CSR ada aturan mainnya," kata Fadli.
Menurutnya, tidak bisa seenaknya Jakarta dibangun dengan dana dari CSR. Sebab artinya Jakarta dibangun oleh kaum pemodal. Sehingga ia mempertanyakan untuk apa adanya negara kalau pemodal yang membangun Jakarta.
"Koorporasi saja bangun. Ngga perlu bicara APBN. Untuk apa bicara infrastruktur. Suruh saja koorporasi bangun semua," kata Fadli.