Dishub Uji Kelaikan Kendaraan, Banyak Bus Tak Masuk Terminal
- VIVA.co.id/ Ardian
VIVA.co.id - Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur, mulai memeriksa kelaikan jalan bus antarkota dalam provinsi dan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Arjosari Malang sejak Selasa, 15 Juni 2016. Sejumlah bus memilih tak masuk terminal karena khawatir tak lulus uji kelaikan dan dilarang beroperasi.
Pada Selasa lalu, ditemukan tujuh bus yang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan hanya satu bus yang lulus kelaikan jalan serta mendapat stiker laik jalan dari Kementerian Perhubungan. Satu bus lain dilarang beroperasi karena dokumen tak lengkap dan tak laik jalan.
Dalam pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, tak banyak bus yang diuji karena sebagian besar tak masuk terminal. Para pengemudi bus itu memilih menurunkan penumpang tak jauh dari pintu masuk untuk menghindari pemeriksaan.
“Saya belum mendapat catatan detail tentang berapa jumlah bus yang diperiksa kemarin, tetapi informasinya jumlah bus yang masuk terminal lebih sedikit karena menghindari pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Maang, Gamaliel Raymond, pada Jumat, 17 Juni 2016.
Ada beberapa fungsi dalam bus yang diperiksa, seperti kondisi ban, lampu depan, lampu sein, kaca spion, fungsi pembersih kaca, alat pemecah kaca, dan kelengkapan kotak P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) di dalam bus.
Untuk pemeriksaan hari ini, Dinas mencoba strategi baru dengan meluaskan titik pemeriksaan tidak hanya di dalam terminal. Bus yang terjaring razia diminta segera memperbaiki kekurangan agar bisa kembali beroperasi.
“Dalam pemeriksaan kami juga melibatkan Kepolisian untuk menerbitkan surat tilang pada bus yang tidak dilengkapi kelengkapan surat,” katanya.
(mus)