Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Lebaran Diperketat

Pengecekan kelaikan bus di terminal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ardian

VIVA.co.id – Ratusan bus penumpang di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung mulai diperiksa kelayakannya. Hasilnya, tak sedikit bus yang menurut petugas dari Kementerian Perhubungan tak layak lagi beroperasi karena kondisi fisik kendaraan yang tak memadai hingga adanya pelanggaran izin trayek.

Pelabuhan Makassar Jadi yang Terpadat Saat Mudik Lebaran 2019 

Ketua Tim Inspeksi Kendaraan untuk Lampung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rahmat Susilo mengatakan, pemeriksaan bus yang layak beroperasi sebagai angkutan Lebaran adalah instruksi langsung dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

“Sesuai dengan instruksi, kami lakukan pemeriksaan di terminal keberangkatan dan pull sehingga jika ditemukan kendaraan tak laik, langsung kami beritahukan dan berikan sanksi dan tidak boleh beroperasi sampai diperbaiki. Semua kendaraan tersebut akan kami cek ulang saat keberangkatan nanti," ujar Rahmat Susilo di Bandar Lampung, Lampung, Jumat 17 Juni 2016.

Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Pelni Melonjak 22 Persen Saat Lebaran

Ia mengatakan, bus operasional penumpang mudik harus memenuhi beberapa syarat.

“Syarat minimal harus ada alat pemadaman kebakaran, kemudian harus ada pemecah kaca, segitiga dan persiapan lainnya untuk mengantisipasi pintu darurat juga berfungsi," katanya.

Menhub Bantah Tarif Tiket Bus Melonjak Jelang Lebaran

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan operasional mudik Lebaran ini dilakukan sejak Senin, 13 Juni 2016 lalu dan akan dilakukan hingga H-12 Lebaran mendatang. Selain memeriksa kelaikan kendaraan, pihaknya juga memeriksa surat menyurat dan pengemudi serta kondektur.

“Jadi sopir dan keneknya juga kami periksa karena sekian puluh persen sumber daya manusia lebih penting daripada kendaraan itu sendiri," ujar I Kadek Sumartha.

Dia menjelaskan, pemilik kendaraan umum yang beroperasi namun tak memenuhi syarat akan mendapatkan sanksi tegas dari Dishub.

“Kalau belum laik kami suruh ganti dan tidak kami pasang stiker. Kalau tidak juga diganti ya tidak akan kami perbolehkan beroperasi. Sanksinya juga kami bisa cabut izin trayeknya," katanya.

Dari hasil pantauan VIVA.co.id, bus-bus saat ini terparkir di Terminal Induk Rajabasa dan Terminal Damri. Para petugas memeriksa kelengkapan kendaraan seperti rem, lampu, klakson, ban dan lainnya. Kendaraan yang dianggap layak akan ditempelkan stiker bertuliskan "Kendaraan Mudik Lebaran".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya