Tahanan Kabur karena Ingin Puasa di Rumah

Ilustrasi penangkapan tahanan yang kabur.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Tahanan kasus narkoba yang kabur di Polda Sumatera Utara, Amad (31 tahun), kembali diciduk Polres Langsa. Dengan ditangkapnya Amad ini, sudah dua tahanan berhasil diamankan dari total 11 tahan yang melarikan diri.

Coki Maafkan Gubernur Edy Rahmayadi Asalkan Penuhi Syarat Ini

"Amad ditangkap kembali di daerah Langsa, Rabu malam, 15 Juni 2016," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Rina Sari Ginting kepada di Medan, Kamis malam, 16 Juni 2016.

Untuk kronologi penangkapan, Rina menjelaskan, Polres Langsa awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Amad yang tinggal kediamannya di Desa Geudubang, Kecamatan, Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.

28 Anggota Polri Diberhentikan dengan Tidak Hormat di Polda Sumut

Kepada petugas, Amad mengaku ikut kabur, melainkan ingin berjumpa bersama keluarga dan berpuasa di kampung halaman. Namun, nahas, dia harus kembali merasakan dinginnya sel penjara setelah berhasil diamankan oleh  polisi.

"Untuk itu, tim Direktorat Reserse Narkoba tengah menjemput Amad ke Polres Langsa saat ini,"  ucap Rina.

Polda Sumut Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Malam Tahun Baru 2022

Dengan ini, jumlah tahanan kabur yang berhasil diamankan sebanyak dua orang. Sebelumnya, polisi mengamankan Datuk Ega Juanda alias Ega di tempat persembunyiannya di Medan Marelan, pada hari Selasa, 14 Juni 2016.

Sedangkan, yang masih melarikan sebanyak sembilan orang. Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan tahanan kabur tersebut.

Berikut 9 nama tahanan narkoba Polda Sumatera Utara yang masih kabur :

1. Suhermanto alias Suhir (25)
2. Abdullah alias Adul (37)
3. Herizal alias Rizal (24)
4. Juliadi alias Adi (23)
5. Busra (38)
6. Rico Triyoga Tama (32)
7. Yudhi Kurniawan (26)
8.Teddy Sugara (39)
9.Syarifudin (43)

(ase)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kapal TKI Ilegal Tenggelam

Polda Sumut sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus kapal tenggelam pengangkut TKI ilegal di perairan Sekinchan, Selangor Malaysia

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2022