Lima Jam Geledah PN Jakarta Utara, Ini yang Dibawa KPK
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Setelah hampir 5 jam akhirnya tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah selesai, petugas KPK langsung pergi tanpa mau memberikan keterangan sama sekali.
Pantauan VIVA.co.id, pukul 20.20, petugas KPK keluar dari ruangan salah satu hakim, Ifa Sudewi. Mereka keluar membawa dua buah kardus berukuran cukup besar, dan sebuah tas koper hitam. Tanpa sepatah kata pun, petugas langsung memasukkan barang tersebut ke tiga mobil Innova KPK yang terparkir di lobi PN Jakarta Utara.
Menurut informasi yang didapat VIVA.co.id, sebelum petugas KPK keluar, terlihat dari celah jendela beberapa alat yang dimasukan ke dalam kantong barang bukti. Beberapa di antaranya yaitu flashdisk, tiga atau empat kaset perekam (recorder) serta beberapa keping Compact Disk (CD). Namun tidak terlihat barang bukti lain karena terbatasnya jarak pandang.
Penggeledahan di PN Jakarta Utara diduga untuk mencari fakta-fakta yang terkait dengan penyidikan kasus suap oleh artis Saipul Jamil terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.