Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Geledah PN Jakarta Utara
- Danar Dono
VIVA.co.id – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis sore, 16 Juni 2016. Penggeledahan diduga untuk mencari fakta-fakta yang terkait dengan penyidikan kasus suap oleh Saipul Jamil terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.
Belasan petugas KPK yang terdiri dari penyidik, tim dokumentasi dan petugas keamanan dari Polda Metro Jaya, tiba di PN Jakarta Utara pada pukul 16.05 WIB. Tiga orang terlihat mengguna rompi bertulisakan KPK, kemudian ada enam orang polisi bersenjata yang melakukan pengawalan.
Sebelum penggeledahan dimulai, sejumlah penyidik masuk ke ruang Wakil Ketua PN Jakarta, Ifa Sudewi, untuk melakukan koordinasi. Setelah itu, penyidik langsung masuk ke ruangan panitera utama, Rina Pertiwi.
Tidak berapa lama, tim kemudian masuk ke ruangan panitera pengganti. Di ruangan ini, ditempati 30 orang panitera pengganti yang salah satunya adalah Rohadi yang ditangkap KPK.
Belum ada keterangan terkait penggeledahan ini dari pihak PN Jakarta Utara. Sejumlah penyidik yang melakukan penggeledahan juga bungkam terkait apa yang dilakukan saat ini.