Luhut Janji Seluruh Pelanggar HAM di Papua Diproses Hukum
- U-Report
VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan memproses hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
"Siapapun nanti yang dinyatakan bersalah oleh tim, akan menjalani proses hukum. Siapa pun dia, masyarakat atau aparat. Pokoknya kalau dia salah, harus diproses," kata Luhut dalam keterangannya, Kamis 16 Juni 2016.
Di Papua, saat ini ada tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dibentuk pada bulan Mei 2016. Saat ini, tim tersebut tengah menghimpun berbagai data, informasi, dan analisa, pelanggaran HAM di Papua pada tahun 2011 lalu.
Sejauh ini, Luhut mengaku dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim terpadu terhadap 22 kasus yang dilaporkan, hanya ada tiga kasus yang bisa dikategorikan pelangggaran HAM.
"Ada tiga kasus yang benar-benar bisa digolongkan sebagai pelanggaran HAM, yaitu kasus Wasior, Wamena dan Paniai," kata Luhut.
Disinggung soal adanya penolakan dari komisioner Komnas HAM terhadap tim ini, Luhut menjawab tak ada masalah dengan hal tersebut. Dirinya sudah memastikan hal tersebut kepada Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat.
"Saya sudah dapat kepastian, bahwa itu adalah pendapat pribadi, bukan keputusan Komnas HAM sebagai institusi. Keputusan paripurna Komnas HAM adalah membentuk gugus kerja yang akan membantu bekerja untuk Papua bersama tim pemerintah.”
(mus)