Tes Urine Positif, Anggota DPRD Kena Jaring BNN
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunung Sitoli menyatakan bahwa satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat positif memiliki urine yang mengandung zak adiktif setelah menjalani tes urine di ruang rapat Kantor DPRD, Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Anggota DPRD tersebut berinisial SH dari Fraksi Partai Demokrat. Kandungan yang terdapat dalam urine SH adalah berjenis benzodiazepine. BNN Kota pun mengatakan akan segera memanggil dan melakukan penilaian atau assessment terhadap Anggota DPRD tersebut.
"BNN belum memastikan apakah zat yang ditemukan dalam urine itu dilarang atau tidak, masih terus dikembangkan BNN," kata Kepala BNN Gunung Sitoli, AKBP Faduhusi Zendrato di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Kamis 16 Juni 2016.
Lebih jauh, BNN juga akan menelusuri alasan yang bersangkutan menggunakan obat yang memiliki kandungan zat tersebut. Zat yang biasa ada dalam obat penenang itu harus melalui resep dokter dan dikonsumsi dalam kondisi tertentu.
BNN juga sudah menyampaikan surat kepada DPRD Gunung Sitoli. Surat itu berisi pemberitahuan akan adanya dilakukan penilaian lebih lanjut atau assessment kepada anggota yang memiliki hasil tes urine positif mengandung zat narkotika.
One Man Halawa/tvOne Gunung Sitoli