Hina HMI, Pimpinan KPK Saut Situmorang Diperiksa Bareskrim

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Kamis, 16 Juni 2016, Saut diagendakan diperiksa terkait laporan pihak Himpunan Mahasiswa Islam atas dugaan pencemaran nama baik.

"Haruslah (memenuhi panggilan Bareskrim). (Saya) Harus datang ini kan bagian dari proses penegakan hukum untuk kebenaran, kejujuran, dan keadilan," kata Saut dalam pesan singkatnya.

Menurut Saut, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan penyidik Bareskrim itu. Dia megaku siap untuk menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan penyidik.

"Yang mau saya sampaikan bahwa kita semua pasti cinta bangsa ini dengan semua elemen masyarakat di dalamnya. Agar kita bisa lebih cepat mengejar ketertinggalan di tengah persaingan yang semakin hyper competition," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Saut pada 9 Mei 2016. Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik HMI, karena mengeluarkan pernyataan negatif soal HMI, pada salah satu tayangan di televisi..

Duduk perkaranya terjadi pada Jumat, 6 Mei 2016 lalu. Saut tampil dalam acara talkshow Benang Merah di stasiun televisi tvOne yang bertajuk “Harga Sebuah Perkara”. Dalam acara itu, Saut menyinggung soal kader HMI yang tersangkut kasus korupsi.

Meski pernyataan itu tak sepenuhnya keliru, karena memang sejumlah kader HMI dicatat menjadi pesakitan KPK, sayangnya Saut tak menerakan rinci pejabat yang dia maksudkan. Ucapannya kemudian dianggap generalisasi bahwa kader HMI adalah koruptor tatkala didapuk jabatan penting.

“Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1. Saat mahasiswa itu pintar tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy,” kata Saut Situmorang. Inilah yang memicu kemarahan kader HMI.

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya