Ngaku Anggota BIN, Hamili Pacar dan Tipu Calon Mertua

Tersangka BIN gadungan (tengah)
Sumber :
  • Aji YK Putra / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Perjalanan Adrian Janiar (36) warga Jalan Fatahilang III RT 05/03, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) gadungan akhirnya terhenti.

Kenapa Banyak Laki-Laki yang Modus?

Ia ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, setelah menerima laporan seorang perempuan inisial PM (20) warga kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar, yang mengaku telah menjadi korban penipuan tersangka, Rabu 15 Juni 2016.

Hanya berselang beberapa jam laporan, Adrian langsung ditangkap petugas. Di dalam laporannya, PM bukan hanya mengalami kerugian materi. Namun, dia kini telah hamil empat bulan hasil hubungannya dengan tersangka.

Pelanggar PSBB di Palembang Diancam Denda hingga Rp10 Juta

Awalnya, perkenalan PM dan tersangka Adrian berlangsung sejak lima bulan lalu. PM yang dimabuk asmara akhirnya berpacaran dengan tersangka. Keduanya kerap kali melakukan hubungan intim hingga PM hamil.

Karena mengandung janin, PM meminta Adrian untuk menikah. Adrian kemudian sepakat akan menikahi PM. Rupanya, niat tersangka untuk menikahi PM harus tertunda. Sebab, pada awal bulan Juni lalu orangtua PM harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Dampak Virus Corona, PMI Palembang Kekurangan Stok Darah

“Tersangka menawarkan diri untuk mengurus kasus yang menimpa orangtua PM dan mengaku sebagai anggota BIN serta meminta uang Rp22 Juta untuk melepaskan calon metuanya itu,” kata Kapolsek Sukarami, Nurhadiansyah.

Setelah uang diberikan oleh pihak keluarga PM, nyatanya sang ayah tak kunjung keluar dari tahanan polisi. Bahkan Adrian kembali meminta uang Rp17 juta dengan alasan tambahan uang untuk melepaskan orangtua PM.

“Keluarga korban langsung mencari asal usul tersangka dan ternyata BIN gadungan. Tersangka juga sudah menggauli korban hingga hamil. Terakhir juga, ada laporan dari perusahaan tempat korban bekerja yang melaporkan jika korban sudah membawa lari uang perusahaan,” kata Nurhadiansyah.

Pengakuan tersangka Adrian, jika dirinya tidak ada niat menipu, itu dia  dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya kerja sebagai debt colector. Tapi sudah berhenti karena dituduh melarikan uang perusahaan. Saya sudah ada istri dan dua orang anak,” ujar tersangka.

Ia mengaku memang ingin membantu orang tua PM tersebut bebas dari penjara. Sehingga terpaksa mengaku sebagai anggota BIN. “Tapi saya tidak tahu cara mengurus kasus. Uangnya saya habiskan untuk makan dan mengontrak rumah bersama PM (korban). Kami sudah berencana menikah,” katanya.

(mus)

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

Modus Kasih Mainan, Sayudi Tega Cabuli 3 Bocah di Muara Angke

Sayudi diketahui berprofesi sebagai nelayan. Kejadian terjadi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakut.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2021