Calon Tunggal, Tito Tetap Ikuti Uji Kepatutan di DPR
- Istimewa
VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman mengatakan, pengajuan calon nama Komjen Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo adalah hak prerogratif Presiden.
"Ya, menurut saya ini kan tentu hak prerogatifnya pak Presiden kita hormati pilihan itu," kata Irman Gusman saat acara buka puasa bersama di rumah Presiden Ke-3 BJ Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2016.
Meskipun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi calon tunggal, menurut Irman, Tito masih perlu melewati proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
Dia berharap, Tito bisa membawa perbaikan di institusi Kepolisian agar bisa menjadi lebih baik lagi serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Tentunya ada proses selanjutnya fit and proper test. Mudah-mudahan tidak ada halangan, kita harapkan ya tentu pilihan Presiden ini bisa membawa perbaikan dalam tubuh Polri supaya Polri lebih bisa menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
(mus)