Bayi 5 Bulan Ditemukan Dikubur Dalam Termos

Petugas kepolisian dengan termos tempat menaruh mayat bayi
Sumber :
  • Aji YK Putra / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sesosok janin bayi yang berusia lima bulan ditemukan terkubur di kawasan rumah warga yang tak jauh dari Tempat Pemakamam Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Rabu 15 Juni 2016.

Dampak Virus Corona, PMI Palembang Kekurangan Stok Darah

Mirisnya, janin berjenis kelamin perempuan tersebut, dikubur bersama termos es dan dibalut kain putih serta dimasukkan ke dalam kantong plastik bening. Janin malang itu diduga dilahirkan secara paksa.

Menurut Zuldani (51) warga sekitar, sebelum penemuan orok bayi tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 01:00 WIB dini hari, dia melihat seseorang sedang mencangkul di kuburan TPU Naga Swidak.

2018, Angka Kriminalitas di Palembang Turun 23 Persen

Keesokan harinya, Zuldani masih menaruh perasaan curiga hingga akhirnya mengumpulkan warga sekitar untuk melihat apa yang telah digali orang tersebut.

“Dalamnya sekitar satu meter. Setelah itu ditemukan termos es, ketika dibuka ternyata isinya janin bayi perempuan dibungkus plastik,” kata Zuldani. Merasa ketakutan, warga akhirnya langsung melapor ke Polsek Seberang Ulu II Palembang.

LRT Palembang Sempat Mogok, PT KAI Bilang Cuma Kendala Teknis

Tak berapa lama,  Feri Irawan (23) yang ditetapkan sebagai saksi lantaran telah mengubur bayi tersebut langsung dimintai keterangan oleh petugas.

Menurutnya, dia hanya diperintah seorang perempuan yang tak dia kenal untuk mengubur orok bayi dengan imbalan Rp50 ribu. “Saya sempat menolak, tapi didesak terus oleh kakak perempuan ibu hamil itu. Jadi saya terpaksa turuti. Cuma diupah Rp50 ribu,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Mulyono saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penemuan orok bayi tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait penemuan tersebut.

"Kita sedang mendalami kasus ini, saat ini ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Identitas pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam pengejaran oleh anggota kita," ujar Mulyono.

(mus)

Sejumlah warga yang terjaring razia masker diberikan edukasi melalui tayangan informasi terkait COVID-19 , di Asrama PGRI Plaju Palembang, Sumsel, Selasa (19/5/2020).

Pelanggar PSBB di Palembang Diancam Denda hingga Rp10 Juta

Kota Palembang mulai berlakukan PSBB 20 Mei 2020

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2020