KPK Selidiki Dugaan Dana Pengembang Reklamasi ke Teman Ahok

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan adanya aliran uang miliaran Rupiah dari pengembang reklamasi ke Teman Ahok.

Ahok dan Sunny Tiba di Pengadilan Tipikor

Agus membenarkan pihaknya mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Menurut dia, KPK tengah mendalami kebenaran informasi tersebut. Bahkan Agus menyebut pihaknya siap mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan baru terkait hal tersebut. "Iya, akan diterbitkan," kata Agus di kantornya, Rabu, 15 Juni 2016.

Menurut Agus, dugaan ini muncul dari pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda mengenai reklamasi. Pada kasus tersebut bos Agung Podomoro Land selaku pengembang reklamasi diduga memberikan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Agung Podomoro Sudah Bayar Sebelum Raperda Reklamasi Sah

Agus tidak menampik banyak pengembangan dari penyidikan kasus tersebut untuk kemudian dibuka kemungkinan penyelidikan baru. "Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," katanya menambahkan.

Selain dugaan aliran uang kepada Teman Ahok, KPK juga menemukan adanya indikasi barter dalam Raperda mengenai reklamasi.

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta

"Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut."

(mus) 

Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja beri kesaksian di Tipikor

Ini Perjanjian Pengembang dengan Pemprov DKI

Dalam perjanjian tidak berbicara tentang tambahan kontribusi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2016