Pensiun 2022, Tito Karnavian Bisa Enam Tahun Jabat Kapolri
- bnpt.go.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo resmi mengajukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri, menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun Juli 2016.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, diangkat dan diberhentikannya Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Namun, Presiden hendaknya memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan anggota Polri sebagaimana diamanatkan pasal 11 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Artinya, kalau Tito dijadikan Kapolri tentunya harus diperhatikan, kerena dia masih terlalu muda. Masih ada lima angkatan di atasnya. Dan pensiunnya masih sangat panjang, sampai tahun 2022. Tentu kurang sehat bagi organisasi Polri," kata Neta dalam keterangannya kepada VIVA.co.id. Rabu, 15 Juni 2016.
Menurut Neta, masih banyak senior yang jauh di atas Tito, sehingga mantan Kapolda Metro Jaya itu perlu lebih dulu mendukung perwira yang lebih senior untuk menjadi Kapolri.
"Kalau dipaksakan dan didorong Tito untuk menjadi Kapolri, dipastikan dia tidak akan nyaman memimpin para seniornya. Kalaupun Tito akan menjadi Kapolri, mungkin bisa saja di masa mendatang, mengingat masa pensiunnya masih lama, yakni 2022," ucapnya.
Terlepas dari perdebatan itu, Neta menyadari pemilihan Kapolri merupakan hak preogatif Presiden, meskipun Presiden bisa dinilai merusak tatanan dan sistem kaderisasi di Polri. (ase)