Panitera Ditangkap KPK Terkait Perkara Saipul Jamil
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, membenarkan ada operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berinisial R pada Rabu, 15 Juni 2016.
Basaria membenarkan bahwa tangkap tangan itu terkait penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Iya (terkait perkara Saipul Jamil)," kata Basaria dalam pesan singkat saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Basaria belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Termasuk dugaan suap tersebut adalah untuk memengaruhi putusan Pengadilan dalam perkara Saipul.
Perkara Saipul Jamil sendiri diketahui telah diputus oleh pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016. Majelis Hakim telah memvonis Saipul Jamil bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun.
Panitera itu diduga telah menerima suap hingga ratusan juta terkait pengamanan perkara tersebut. Namun, dia tertangkap tangan usai transaksi suap. Turut diamankan bersamanya adalah seorang pengacara yang diduga sebagai pihak pemberi suap. (ase)