Dicabuli Polisi 5 Tahun, Foto Bugilnya Disebar
- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id – Anggota polisi pelaku pencabulan terhadap perempuan bernama BW selama lima tahun, ternyata juga menyebarkan foto bugil korbannya di jejaring sosial.
Informasi ini diungkap oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, yang menerima aduan korban.
"Pelaku menyebar foto-foto bugil BW di jejaring sosial. Yang membuat heboh bukan (cuma) karena foto korban bugil tapi karena yang menyebarkan adalah oknum kepolisian," kata Pendamping hukum dari P2TP2A, Siti Sapurah, Rabu 15 Juni 2016.
Sejauh ini, anggota polisi bernama KA yang dituduh telah melakukan pencabulan terhadap BW, sejak korban berusia 12 tahun itu, masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Klungkung.
Baca Juga:
"Belum ada soal mengarah ke pidana. Tetapi anggota yang telah melakukan tindak pidana sudah pasti melakukan tindak indisipliner. Jadi, hanya itu sebatas yang dilakukan dalam pemeriksaan oleh pihak propam," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto
Aiptu KA sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap BW (17). Korban mengaku dicabuli dibawah ancaman oleh KA sejak usianya masih 12 tahun. Korban kini tidak bisa melanjutkan sekolah dan bekerja di warung milik pelaku.
Lantaran sudah tidak tahan diancam dan dicabuli oleh pelaku, akhirnya BW pun melaporkan kasus itu ke kepolisian setempat.