'Suap Reklamasi, Sanusi Bukan Pemain Utama'
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Muhammad Guntur menduga masih ada legislator lainnya yang turut menerima suap dalam pembahasan Raperda mengenai di teluk Jakarta.
Saat ini baru satu orang dari pihak DPRD yang menjadi tersangka karena diduga telah menerima suap, yakni Mohamad Sanusi. Namun Guntur meyakini bahwa Sanusi bukan satu-satunya anggota DPRD yang menerima suap.
"Saya belum ada fakta yang tahu soal itu, tapi setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
Guntur menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Sanusi. Guntur mengaku sudah menjelaskan yang dia ketahui mengenai kasus pembahasan soal di teluk Jakarta.
Dia berharap penyidik KPK dapat mendalami dugaan bagi-bagi uang kepada anggota DPRD lainnya. "Tanya penyidik saja, saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat cari lah," kata dia.
Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohammad Sanusi.
Sanusi diduga menerima suap dari Ariesman untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dua Raperda tersebut diketahui memuat aturan-aturan terkait proyek dan menuai polemik dalam pembahasannya hingga berkali-kali tertunda. Disinyalir, pembahasannya mandek lantaran terkait dengan aturan soal nilai tambahan kontribusi yang harus diberikan pengembang ke pemerintah sebesar 15 persen.
Namun KPK menduga, masih ada pihak DPRD lain yang turut menerima suap terkait hal yang sama. Pihak KPK telah menyatakan tengah menelusuri kebenaran dugaan tersebut. (ase)