Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari Tangan Panitera Muda

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan hari ini, Rabu 15 Juni 2016. Pada tangkap tangan tersebut, tim menangkap satu orang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dakwaan KPK Sesuai, Sidang Panitera Rohadi Dilanjutkan

Berdasarkan informasi dihimpun, dia ditangkap usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diduga masih ada keterkaitan dengan perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diduga, panitera muda berinisial R itu telah menerima suap terkait pengurusan suatu perkara.

KPK Usut Peran Hakim Tinggi di Kasus Suap Panitera Rohadi

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan tersebut. "Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata dia.

Kendati demikian, Agus tidak merinci mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang turut ditangkap dalam OTT itu.

KPK Bidik Rumah Sakit Terkait Cuci Uang Rohadi
Eks panitera PN Jakarta Utara, Rohadi Diperiksa KPK

KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi Rohadi sudah dilakukan pada Jumat, 25 September 2020.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2020