Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari Tangan Panitera Muda
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan hari ini, Rabu 15 Juni 2016. Pada tangkap tangan tersebut, tim menangkap satu orang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi dihimpun, dia ditangkap usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diduga masih ada keterkaitan dengan perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diduga, panitera muda berinisial R itu telah menerima suap terkait pengurusan suatu perkara.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan tersebut. "Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata dia.
Kendati demikian, Agus tidak merinci mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang turut ditangkap dalam OTT itu.