Sempat Mangkir, Akhirnya Sekretaris MA Penuhi Panggilan KPK

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 15 Juni 2016.

KPK Akan Jemput Paksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Nurhadi yang memakai kemeja batik itu tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.51 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya kali ini, dia enggan memberikan komentarnya.

"Nanti saja, saya terlambat," ujar Nurhadi singkat.

KPK Minta Imigrasi Cegah Nurhadi dan Menantunya ke Luar Negeri

Nurhadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini adalah kali keempat Nurhadi diperiksa dalam kasus yang disebut-sebut juga melibatkan dirinya.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik juga turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya yakni Paul Felix Montolalu serta Direktur Utama PT Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Berdasarkan penelusuran, Paul tercatat pernah menjabat sebagai Direktur dan Wakil Pemegang Saham PT Direct Vision yang merupakan anak perusahaan Lippo Group. KPK sebelumnya telah mengakui bahwa salah satu perkara yang diduga terindikasi suap adalah terkait sengketa PT Direct Vision.

Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari Tangkap Tangan yang dilakukan KPK. Pada tangkap tangan itu, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Namun diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

Setelah penangkapan itu, KPK langsung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Bahkan, pihak KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Uang itu diduga masih ada keterkaitannya dengan suatu perkara. (ase)

Politikus PDIP Harun Masiku yang jadi buronan kasus suap.

KPK Dukung Sayembara Iphone 11 Bagi Penemu Harun Masiku dan Nurhadi

KPK merasa sangat terbantu dengan sayembara itu, karena KPK terbatas.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2020