Soal Kebiri, Kenapa Tak Pakai Cara Komjen Buwas?
- U-Report
VIVA.co.id – Hukuman kebiri masih menjadi pro dan kontra di di mata publik. Masing-masing punya pendapat yang kuat atas ide hukuman kebiri.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia, Wimpie Pangkhahila menyoroti ide penerapan hukuman kebiri.
Menurutnya, efek dari kebiri tidak akan permanen. Artinya, orang yang disuntik kebiri akan kehilangan fungsi seksualnya dan bisa memungkinkan untuk mandul. Tapi begitu kebiri dihentikan, maka pasien bisa subur lagi, menghamili sampai bisa mendapatkan keturunan kembali.
"Ini jadi efeknya reversible (bisa balik lagi). Bisa normal lagi kalau dihentikan. Tetapi, kalau kebiri bertahun-tahun bisa beda, cuma bisa timbulkan efek samping," kata Wimpie dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa malam, 14 Juni 2016.
Dia mengatakan, efek samping kebiri akan membahayakan pasien. Misalnya, gairah seksual menurun, ereksi berkurang, makin gemuk, gangguan jantung, tulang keropos, memori kognitif berkurang, sampai payudara tumbuh.
"Apa itu yang kita kehendaki? Proses ini bisa mempercepat kematian," katanya.
Wimpie menjelaskan sejauh ini tak ada data ilmiah yang menunjukkan hukuman kebiri punya efek jera. Jika pun ada efeknya ke penjahat seksual, itu tak signifikan.
"Jadi, kan ada hukuman mati, kenapa enggak dipakai? Kenapa, mungkin kalau seperti (pakai cara) Komjen Buwas (Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso) dibuang di pulau yang ada buayanya," tuturnya. (asp)